Find Us On Social Media :

Pelanggar Enggak Berkutik, Walau Lepas Pelat Nomor, Polisi Bisa Deteksi Wajah Untuk Tilang ETLE

By Indra Fikri, Minggu, 6 November 2022 | 13:55 WIB
Ilustrasi ETLE. (TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA)

Terkait hal itu, Direktur Penegakkan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan menyebut pihaknya sudah mempersiapkan antisipasi jika menemukan fenomena tersebut.

"Untuk pengendara yang tidak menggunakan pelat atau menggunakan plat nomor palsu, maka akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di e-TLE Nasional," kata Aan.

Aan menambahkan, perlintasan bagi para pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu akan menjadi target operasi lalu lintas.

Sementara itu, Aan mengatakan untuk pengendara yang tidak menggunakan pelat nomor maka akan menggunakan alat pengenal wajah atau Face Recognition (FR).

"Untuk tanpa plat, kita juga tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenalan wajah (FR) dari inafis maupun Dukcapil," sambungnya.

"Hal ini kita bisa teruskan ke Satuan Kerja yang berkaitan dengan pencarian pribadi terkait," ungkap Aan.

Baca Juga: Sudah Ketahuan Kena Tilang Elektronik Malah Cuek, Akibatnya Nyesel Seumur Hidup

Aan menyebutkan, selama operasi Simpatik pihaknya tidak akan melakukan penilangan secara manual melainkan menggantinya dengan peneguran sesuai arahan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Selama kegiatan simpatik kita akan beri edukasi dan teguran," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengendara Copot Pelat Nomor untuk Hindari e-TLE, Polisi akan Gunakan Fitur Face Recognition