Find Us On Social Media :

Terlalu Sunyi, Menhub Siapkan Aturan Motor Listrik Wajib Bersuara?

By Erwan Hartawan, Selasa, 8 November 2022 | 19:00 WIB
Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi berharap motor listrik juga memiliki suara (Muhammad Ermiel Zulfikar/GridOto.com)

MOTOR Plus-Online.com - Salah satu kelebihan dari motor listrik adalah tidak memiliki suara.

Hal tersebut lantaran motor listrik tidak lagi menggunakan knalpot.

Namun kesunyian tersebut nampaknya malah dianggap membahayakan.

Pasalnya kesenyapan dari motor listrik ternyata memiliki potensi bahaya aat digunakan di jalan.

Tak ada suara dianggap membaut pengguna jalan lainnya kurang sigap atas kehadiran kendaraan terkait.

Hal tersebut yang kini menjadi sorotan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi.

Ia berharap adanya suara buatan yang terdengar pengendara lain dan akan menjadi standar tersendiri.

"Saya memikirkan itu, suara menjadi keharusan terutama pada sepeda motor (listrik). Karena, itu agak bahaya dan sebagainya saat digunakan di jalan," katanya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Update Harga Motor Listrik Viar Q1 November 2022, Jarak Tempuh 60 Km Cek Waktu Ngecasnya

Ia menambahkan juga telah menemui sejumlah pegiat dan produsen otomotif mengenai pembahasan tersebut.