Find Us On Social Media :

Setelah KTT G20 Bali Semua Polisi Akan Pakai Motor Listrik Untuk Berpatroli

By Didit Abdillah, Rabu, 9 November 2022 | 16:00 WIB
Motor listrik Polri sebagai kendaraan dinas dan digunakan saat berpatroli. Mulai diterapkan setelah KTT G20. (Dok Kemenko Marves)

Motor PLUS-Online.com - Setelah KTT G20 Bali, Kapolri akan memulai pengadaan kendaraan listrik untuk dinas dan patroli. 

Hal ini disampaikan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus yang menjelaskan pengadaan kendaraan listrik tersebut.

Brigjen Pol Yusri Yunus belum menjelaskan secara detil mengenai jumlah kendaraan listrik dari mobil dan sepeda motor tersebut. 

Namun ia menegaskan kalau pembagiannya tidak akan jauh berbeda dari jumlah unit kendaraan listrik yang digunakan saat KTT G20 Bali. 

"Kita berupaya semaksimal mungkin mendukung kendaraan listrik sesuai amanat Presiden RI (Inpres 7/2022)," katanya saat ditemui oleh Kompas.com, Senin (6/11). 

"Jadi setelah KTT G20, kita akan coba seluruh kendaraan dinas, patroli, dan kendaraan yang digunakan oleh anggota kepolisian dilapangan merupakan kendaraan listrik," lanjut Yusri.

Diketahui, sedikitnya terdapat 184 unit kendaraan bermotor listrik, yang terdiri dari 88 unit mobil dan 96 unit sepeda motor. 

Kendaraan itu sebagai pengawal pengamanan selama gelaran KTT G20 Bali.

Jelang perhelatan tersebut, kini pihak Korlantas Polri tengah melaksanakan pelatihan pengelolaan kendaraan listrik mulai 2 November 2022.

Baca Juga: Motor Baru Piaggio MP3 Rilis Di Indonesia, Pakai Spare Part Motor MotoGP