Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Motor 2022 di Jawa Tengah, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau Berakhir Bulan Ini

By Ahmad Ridho, Kamis, 10 November 2022 | 12:55 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak motor 2022 di Jawa Tengah, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau akan berakhir bulan November ini. (Aant/otomotifnet.com)

MOTOR Plus-online.com - Lekas diurus pemutihan pajak motor 2022 di Jawa Tengah, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau berakhir bulan ini.

Beberapa wilayah masih menggelar program pemutihan pajak motor 2022.

Tapi harus diingat, ada tiga wilayah yang masa berlaku pemutihan pajak motor 2022 berakhir November ini.

Ketiga wilayah ini adalah Jawa Tengah, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau.

Pemutihan pajak motor di Jawa Tengah sudah berlangsung sejak 7 September dan akan berakhir pada 22 November 2022.

Sementara pemutihan pajak motor di Sumatera Barat (Sumbar) mulai 12 September sampai 12 November 2022.

Dan di Kepulauan Riau pemutihan pajak motor digelar pada 20 September sampai 30 November 2022.

Pemutihan pajak motor merupakan salah satu kebijakan yang diterapkan untuk menghapus denda pajak, bagi wajib pajak yang terlambat membayar pajak.

Baca Juga: Catat Langkah-langkah Ikut Pemutihan Pajak Motor 2022 dan Apa Saja Persyaratannya

Digelarnya program pemutihan denda ini diharapkan dapat mendorong wajib pajak untuk tertib membayar.