Find Us On Social Media :

Total 110 Unit Motor Listrik Bakal Jadi Kendaraan Dishub DKI Jakarta

By Albi Arangga, Sabtu, 12 November 2022 | 07:45 WIB
Ilustrasi motor listrik dinas. ()

MOTOR Plus-Online.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dikabarkan akan melakukan pengadaan 110 unit motor listrik.

Pengadaan motor listrik diperuntukan sebagai kendaraan dinas oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Untuk merealisasikan pengadaan motor lstrik tersebut, pihaknya membawa usulan itu pada rapat Komisi B DRPD DKI Jakarta.

Pada rapat tersebut juga sedang membahas rancangan APBD DKI tahun anggaran 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).

Syafrin mengatakan, dalam pos anggaran itu, pengadaan yang dilakukan tak hanya kendaraan dinas listrik.

Namun, ada juga pengadaan mobil derek non-listrik yang termasuk dalam pos anggaran pengadaan kendaraan dinas listrik senilai Rp 119 miliar itu.

"Kami fokus kepada penyelesaian tugas-tugas. Di antaranya adalah penggantian mobil derek yang saat ini usia teknisnya sudah habis, tentu akan digantikan tahun depan," ucap Syafrin ditemui usai rapat di Grand Cempaka, Jumat malam.

Sementara itu, katanya, Dishub DKI bakal melakukan pengadaan 110 unit motor listrik.

Baca Juga: Jajal Alva One, Menhub Budi Karya Dukung Motor Listrik di KTT G20 Bali

Pengadaan ini menelan biaya Rp 4,4 miliar dari Rp 119 miliar tersebut.