Find Us On Social Media :

Total 110 Unit Motor Listrik Bakal Jadi Kendaraan Dishub DKI Jakarta

By Albi Arangga, Sabtu, 12 November 2022 | 07:45 WIB
Ilustrasi motor listrik dinas. ()

"Mobil listrik enggak ada, jadi hanya motor listrik," kata Syafrin.

Suasana Komisi B DRPD DKI Jakarta saat rapat bersama dengan Dishub DKI di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022). (Kompas.com)

Ia melanjutkan, selain pengadaan motor listrik itu, dari pos anggaran pengadaan kendaraan listrik itu terdapat anggaran untuk perbaikan lampu lalu lintas, mobil crane, dan mobil bertangga.

"Kami juga mengadakan mobil crane untuk perbaikan rambu, lampu lalu lintas, juga ada mobil tangga," ujar dia.

Pos anggaran Rp 119 miliar ini telah disetujui oleh Komisi B DRPD DKI melalui rapat bersama di Grand Cempaka itu.

Baca Juga: Dukung G20, Motor Listrik Alva Siap Antarkan Delegasi KTT Nikmati Keindahan Bali

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dishub DKI Anggarkan Rp 119 Miliar untuk Kendaraan Dinas, Termasuk Motor Listrik"