Find Us On Social Media :

Meski Tilang Manual Tidak Ada, Polisi Sebut Masih Banyak Yang Taat Hukum

By M. Adam Samudra,Yuka S., Rabu, 16 November 2022 | 19:15 WIB
Ilustrasi. Pelanggar lalu lintas meningkat saat tilang manual diadakan, namu polisi sebut masih banyak yang taat hukum. (Tribunnews)

Menurutnya, fenomena ini terjadi karena masih rendahnya kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas.

Sebelumnya instruksi penerapan ETLE tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022.

Untuk sekarang, Polda Metro Jaya menempatkan 57 kamera ETLE di seluruh DKI Jakarta.

Cara kerja tilang elektronik ETLE Polda Metro Jaya terbaru usai tilang manual dilarang (Dok Polda Metro Jaya)

Demi mendukung program ini, Ditlantas Polda Metro Jaya meluncurkan 10 unit kendaraan patroli yang dilengkapi kamera ETLE mobile.

"Dengan 10 unit untuk sementara, sudah cukup mengawasi ruas jalan di seluruh Jakarta," kata Direktur lalu lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

Pada tahun 2023, rencananya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memberi hibah sebanyak 70 kamera.

Baca Juga: Pemotor di Jakarta Jadi Ugal-ugalan Langgar Lalu Lintas Sejak Tilang Manual Ditidakan

Menurut data yang dimiliki Polda Metro Jaya, ada 100.965 pelanggaran yang sudah ditindak dengan ETLE pada Januari sampai Oktober 2022.

Angka itu meningkat dari 81.341 pelanggaran yang ditindak selama tahun 2021.