Find Us On Social Media :

Urus Surat Keterangan Kecelakaan Diminta Uang Rp 2 juta, Polisi Buka Suara

By Albi Arangga, Jumat, 25 November 2022 | 10:05 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas, oknum polisi diduga meminta pungli dalam pembuatan surat keterangan kecelakaan. ()

MOTOR Plus-Online.com - Ada dugaan pungli dibalik pembuatan surat keterangan kecelakaan hingga polisi buka suara.

Nominal ungli yang dibayarkan pun tak main-main, yakni sekitar Rp 2 juta.

Surat keterangan kecelakaan tersebut biasanya digunakan untuk mengeklaim asuransi.

Sebagai gantinya, oknum polisi meminta sejumlah uang untuk pembuatan surat tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Mataram, Kombes Pol Mustofa, angkat bicara.

Menurutnya, bagi warga yang merasa jadi korban pungli sebaiknya melapor dan membuktikan dugaan tersebut.

Pasalnya menurut Mustofa, pihaknya selalu mengawasi kinerja anggotanya di Unit Laka.

Dari hasil pengawasan tersebut Mustofa dengan tegas membantah terkait adanya dugaan pungli dalam pembuatan surat keterangan kecelakaan.

"Memang beberapa kali ada informasi seperti itu, namun setelah saya selidiki siapa yang meminta itu tidak ada," tegasnya.

Baca Juga: Naik Motor Asyik Mabuk, 3 Remaja Tabrak Pemotor Honda BeAT sampai Tewas di NTT