Find Us On Social Media :

Operasi Zebra Agung 2022 Incar Beberapa Pelanggar Lalu Lintas, ETLE Berlaku pada 28 November

By Albi Arangga, Sabtu, 26 November 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra Agung 2022 digelar oleh Ditlantas Polda Bali dengan mengincar beberapa pelanggar lalu lintas. (Tribun Jabar)

MOTOR Plus-Online.com - Operasi Zebra Agung 2022 digelar oleh Ditlantas Polda Bali dengan meningincar beberapa pelanggar lalu lintas.

Operasi tersebut digelar pada 24 November hingga 7 Desember 2022.

Pada operasi tersebut, polisi mengincar beberapa pelanggar lalu lintas yang diantaranya:

Meski demikian, pada operasi tersebut polisi lebih mengutamakan upaya preventif dan edukatif.

Selain itu, pada operasi tersebut juga menjadi kesempatan polisi untuk mensosialisakan penindakan ETLE.

Sistem ETLE sendiri rencananya akan diterapkan Ditlantas Polda Bali pada 28 November mendatang.

"Seluruh personel yang terlibat agar menguasai dan melaksanakan SOP (Standar Operasional Prosedur), cara bertindak dan sasaran operasi yang telah ditentukan. Tidak ada tindakan pungli maupun pemerasan kepada masyarakat, kedepankan teknologi ETLE dalam tindakan gakkum lantas," ungkap Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana saat Apel Gelar Pasukan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bule Mengendara Yamaha NMAX Kena Tilang Elektronik yang Bayar Denda Pemilik Motor atau Siapa

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes SIK SH MH mengatakan, dalam Operasi Zebra Agung 2022 ini, pihaknya akan menegakkan peraturan lalu lintas.

Pihaknya akan melakukan teguran simpatik serta menerapkan tilang elektronik (ETLE) bagi pelanggar lalu lintas.