Find Us On Social Media :

Syarat Perpanjang SIM Online November 2022, Mudahnya Cara Perpanjang SIM Pakai HP

By Galih Setiadi, Selasa, 29 November 2022 | 13:46 WIB
Foto ilustrasi Digital Korlantas Polri. Simak syarat perpanjang SIM online dan cara perpanjang SIM pakai HP. (Kolase Digital Korlantas Polri)

MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai lupa, simak syarat perpanjang SIM online periode November 2022, perhatikan cara perpanjang SIM pakai HP gampang banget.

Kabar penting buat bikers, jangan lupa perpanjang SIM apalagi kini semakin mudah bisa diurus secara online, bro.

Yup, cara perpanjang SIM online bisa memakai aplikasi Digital Korlantas Polri.

Dengan memakai HP, brother bisa perpanjang SIM online enggak perlu repot ke kantor Satpas SIM, yuk simak syarat dan caranya.

Sebelumnya brother perlu ketahui, masa berlaku SIM ditentukan berdasarkan penerbitannya.

Adapun masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak penerbitannya, bukan dari tanggal lahir pemiliknya.

Seperti yang tertuang dalam surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019.

Pastikan enggak telat perpanjang SIM meskipun hanya sehari dari jatuh tempo, atau brother bakal disuruh bikin SIM baru.

Baca Juga: Buruan Perpanjang SIM Online Cara dan Syaratnya Gampang Banget, Prosesnya Cepat?

Untuk perpanjang SIM online, terdapat sejumlah berkas yang harus dipersiapkan.