Find Us On Social Media :

Bayar Pajak Motor Enggak Butuh KTP, STNK dan BPKB, Masih Ada Pemutihan Pajak Motor di Daerah Ini

By Ahmad Ridho, Sabtu, 3 Desember 2022 | 08:45 WIB
Asyik nih bayar pajak motor enggak perlu lagi bawa KTP asli, STNK dan BPKB dijamin lancar. (MOTOR Plus-online/ A. Ridho)

MOTOR Plus-online.com - Enak banget tanpa KTP, STNK dan BPKB tetap bisa bayar pajak motor, cek daerah yang masih adakan pemutihan pajak motor.

Tunggu apalagi segera manfaatkan program pemutihan pajak motor 2022.

Masih ada beberapa daerah yang menggelar pemutihan pajak motor.

Buat yang masih bingung apa itu pemutihan pajak motor, bisa disimak maksudnya.

Pemutihan pajak motor merupakan salah satu program pemerintah berupa penghapusan atau pengampunan denda pajak yang dibebankan kepada pemilik motor.

Pemutihan pajak motor dilakukan penarikan dana dari pemilik kendaraan bermotor yang masih menunggak pajak motor atau mobil.

Jika belum juga melunasi pajak motor selama dua tahun, data kendaraan dihapus kepolisian.

Ingat, setelah masa berlaku STNK habis (pajak 5 tahunan), secara otomatis STNK mati dan pajak motor akan diblokir.

Baca Juga: Motor Tidak Akan Laku Dijual, Pemutihan Pajak Motor 2022 Tinggal Satu Hari Lagi

Dengan demikian, motor tidak akan laku dijual karena statusnya ilegal atau bodong.