Find Us On Social Media :

Update Kasus Bule Inggris Maling Motor Custom di Bali, Sudah Pernah Dipenjara Gara-gara Ini

By Galih Setiadi, Sabtu, 3 Desember 2022 | 12:50 WIB
Foto ilustrasi. Bule Inggris jadi maling motor di Bali pernah dipenjara gara-gara kasus ini. (Shutterstock.com)

MOTOR Plus-online.com - Kasus bule Inggris maling motor custom di Bali menjadi sorotan, enggak nyangka sudah pernah dipernjara atas kasus ini.

Dunia maya dihebohkan dengan kasus maling motor custom di Jalan Pantai Batu Mejan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.

Pencurian motor custom tersebut berlangsung pada Senin (28/11/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.

Aksi maling motor tersebut terkam kamera CCVT di lokasi kejadian.

Polisi kemudian menangkap pelaku bersama barang bukti satu unit motor Yamaha Scorpio warna silver Dk 3445 EZ.

Diketahui motor custom Deus Ex Machina itu milik warga negara Australia, AJM (59).

Pelaku ditangkap polisi di Jalan Tegalsari, Badung, Bali, pada Selasa (29/11/2022) sore.

Rupanya, pria tersebut baru saja keluar dari rehabilitasi Narkotika.

Baca Juga: Bukan Cuma Motor Honda BeAT, Vespa Matic Jadi Favorit Maling Motor

Sebelumnya, GTAW telah menjalani hukuman penjara atas kasus Narkotika pada 2021, kemudian menjalani rehabilitasi Narkotika sejak 27 Juni 2022.