Find Us On Social Media :

Motor Listrik Jadi Kendaraan Dinas Akan Ditambah, BUMN Pantau Gesits

By Albi Arangga, Rabu, 7 Desember 2022 | 08:25 WIB
Ilustrasi proses perakitan motor listrik Gesits. ()

MOTOR Plus-Online.com - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siap menambah motor listrik jadi kendaraan dinas maupun operasional bekerja sama dengan Gesits.

Ekosistem kendaraan ramah energi dan lingkungan selalu digencarkan oleh Pemerintah.

Salah satunya yakni memperbanyak pengguna ataupun pengendara motor listrik.

Salah satu yang disiasati pemerintah yakni menjadikan motor listrik sebagai kendaraan dinas atau operasional bagi tiap instansi pemerintah.

Bahkan pengadaan motor listrik tersebut akan diperbanyak.

Setidaknya hal tersebut yang diungkapkan oleh Wakil Menteri I BUMN, Pahala Mansury.

"Motor dan mobil dinas Kementerian BUMN tidak lagi menggunakan bahan bakar minyak. Jadi harus motor dan mobil listrik. Kita juga akan membesarkan Gesits yang merupakan produksi dari anak usaha PT WIKA," kata Pahala beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pada bulan Oktober 2022 Menteri Negara BUMN Erick Tohir telah mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Suart tersebut berisi bahwa mulai dari sekarang semua kendaraan motor maupun mobil yang ada di lingkungan Kementerian BUMN tidak lagi menggunakan bahan bakar minyak.

Baca Juga: Keren, Siswa SMKN 55 Jakarta Berhasil Konversi Motor BBM Ke Motor Listrik