Find Us On Social Media :

Pemilik Motor Motor Bodong Megap-Megap, Tilang Manual Diberlakukan Lagi

By Albi Arangga, Kamis, 8 Desember 2022 | 11:50 WIB
Ilustrasi motor bodong. (Humas Polres Lumajang)

MOTOR Plus-Online.com - Tilang manual bakal diterapkan kembali oleh polisi dan dijamin bikin pemilik motor bodong pada megap-megap.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit, sempat menginstruksikan jajarannya untuk memaksimalkan tilang elektronik atau ETLE dalam menindak para pelanggar lalu lintas.

Hal ini tentu saja memastikan untuk meniadakan penindakan langsung terhadap pelanggar lalu lintas atau tilang manual.

Dihapuskannya tilang manual sempat membuat sebagian oknum pengendara girang hingga merasa leluasa untuk melakukan pelanggaran lalu lintas.

Beberapa pelanggaran tersebut seperti tidak memiliki SIM namun nekat berkendara, maraknya motor knalpot brong, hingga melepas pelat nomor motor demi terhindar dari kamera ETLE.

Oknum pengendara juga sempat meyakini kalau motor bodong juga bisa leluasa beredar kala tilang manual ditiadakan.

Namun siapa sangka justru kepolisian, yakni Polda Metro Jaya, bakal memberlakukan kembali tilang manual. Dan beberapa pelanggaran lalu lintas bakal ditindak langsung oleh anggota Polda Metro Jaya.

Salah satu yang menjadi incaran utama tilang manual ini adalah pemotor yang melepas pelat nomor motornya. Satu lagi yakni pelanggaran tentangadanya pemalsuan pelat nomor motor.

Baca Juga: 11 Mobil ETLE Mobile Siap Beraksi di Jakarta, Diam-diam Foto Pengendara Motor Nakal

Pemalsuan pelat nomor ini merupakan ciri khas motor bodong. Dan tentu saja, para pemilik motor bodong bisa langsung ketar-ketir.