Find Us On Social Media :

Enggak Cuma Motor, Kapolda Metro Jaya Minta Petugas ETLE Menilang Kendaraan Plat Dewa RF Jika Melanggar

By Indra Fikri, Rabu, 14 Desember 2022 | 11:00 WIB
Enggak cuma motor, Kapolda Metro Jaya minta petugas ETLE menilang kendaraan plat dewa RF. (Instagram.com/kapoldametrojaya)

"RF itu hanya pelat nomornya, tapi kalau pelanggaran di jalan tetap kita tindak," jelasnya.

Selanjutnya Fadil pun penasaran jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan kendaraan berplat RF tersebut.

"Apa pelanggaranya?" tanya Fadil.

"(Menerobos) lampu merah izin Jenderal," jawab petugas itu.

Dalam video itu Fadil pun kembali mengulangi pesannya agar tak ragu menindak plat RF jika melanggar.

"Jadi jangan ragu menindak plat RF ya," ucap Fadil sambil menepuk bahu petugas itu.

Baca Juga: Cara Kerja ETLE Mobile Milik Polda Metro Jaya, Jangan Kaget Dapat Surat Tilang di Rumah

"Siap Jenderal," jawab petugas.

Berikut ini VIDEO lengkapnya:

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kapolda Metro Jaya (@kapoldametrojaya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Fadil Imran Minta Petugas Kamera ETLE Statis Tak Ragu Tilang Mobil Berpelat RF Jika Melanggar