Find Us On Social Media :

Syarat Perpanjang SIM Online Terbaru Lengkap dengan Caranya, Buruan Jangan Lupa Urus

By Galih Setiadi, Jumat, 16 Desember 2022 | 14:10 WIB
Foto ilustrasi SIM online. Update syarat perpanjang SIM online terbaru lengkap dengan caranya. (Facebook.com/Divisi Humas Polri)

MOTOR Plus-online.com - Update syarat perpanjang SIM online lengkap dengan caranya. Jangan sampai lupa urus kalau enggak mau ditilang saat naik motor.

Kabar penting buat bikers khususnya para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM), pastikan sudah perpanjang SIM. Apalagi kini layanannya semakin dipermudah.

Brother bisa perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Aplikasi tersebut mempermudah brother supaya enggak perlu datang ke kantor Satpas SIM.

Sebelum perpanjang SIM online, ada beberapa hal yang perlu brother ketahui.

Mulai dari masa berlaku SIM, yang berdasarkan tanggal penerbitan, bukan dari tanggal lahir pemiliknya lagi.

Seperti yang tertuang dalam surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019.

Pastikan enggak telat perpanjang SIM meskipun hanya sehari dari jatuh tempo, sekalipun hanya lewat sehari saja.

Jangan sampai permohonan perpanjang SIM online ditolak, dan harus bikin SIM baru lagi, yang wajib lulus tes teori dan ujian praktek.

Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Online Desember 2022, Biaya Perpanjang SIM Motor Sudah Termasuk Antar Ke Rumah?

Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebelum perpanjang SIM online, jangan sampai lupa.