Find Us On Social Media :

Meski Tanpa Tilang Manual Polisi Sudah Menyita Ratusan Motor Pelanggar Lalu Lintas

By Hendra,Aong, Senin, 19 Desember 2022 | 17:00 WIB
Ilustrasi ratusan motor disita polisi (Ardhana/MOTOR Plus Online)

MOTOR Plus-online.com - Kapolri sudah melarang tilang manualtapi bukan berarti pelanggar lalu lintas tidak ditindak langsung.

Meski tanpa tilang manual polisi sudah menyita ratusan motor pelanggar lalu lintas dari jalanan umum.

Seperti di Nganjuk Jawa Timur, ada 302 pemotor di Nganjuk terjaring razia polisi.

Mereka terjaring razia Operasi Jayastamba Jilid II menjelang libur natal dan tahun baru 2023.

“Ada sebanyak 302 pelanggar lalu lintas sudah terjaring selama empat hari pelaksanaan Operasi Jayastamba Jilid II menjelang libur nataru,” ujar AKBP Boy Jeckson, Kapolres Nganjuk, Jawa Timur.

Dari total pelanggar tersebut, kata Boy, sebanyak 271 motor tak sesuai spesifikasi. Kemudian 103 pemotor menggunakan nomor pelat tidak sah atau palsu.

“Selain 271 motor tidak sesuai spesifikasi dan 103 pemotor memakai nopol palsu.

Sebanyak 31 unit lain merupakan hasil penindakan pelanggaran dengan ETLE Mobile.

Baca Juga: Kabupaten Ini Tidak Ada Penilangan, Oknum Pemotor Bisa Sumringah?

Baca Juga: Enak Banget di Daerah Ini Enggak Ada Tilang Manual dan Tilang Elektronik