Find Us On Social Media :

Subsidi Motor Listrik Terancam Batal, Tidak Ada di Alokasi APBN 2023

By Albi Arangga, Rabu, 21 Desember 2022 | 07:12 WIB
Ilustrasi subsidi motor listrik teramcam batal. (Pradana)

MOTOR Plus-Online.com - Lantaran tidak dialokasikan ke dalam rancangan APBN tahun 2023 mendatang, subsidi pembelian motor listrik terancam batal?

Pemerintah terus mengupayakan dan mempercepat kehadiran ekosistem kendaraan listrik. Salah satunya yakni berencana melakukan subsidi motor listrik.

Tentu saja rencana subsidi motor listrik disambut bagus oleh para bikers. Pasalnya semua bikers jadi punya hak yang sama untuk mendapatkan dan merasakan sensasi mengendarai motor listrik.

Namun rencana subsidi motor listrik untuk para bikers tersebut sepertinya tidak mudah bakal bisa dibilang terancam batal.

Hal tersebut ternyata terkendala pada anggarannya. 

Said Abdulah selaku Ketua Badan Anggaran DPR mengakatan ndai kata pemerintah memberikan subsidi pembelian motor listrik dalam bentuk uang tunai, maka hal tersebut tidak ada di APBN 2023 mendatang.

“Jika subsidi ini akan di realisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian mobil dan motor listrik, pada tahun depan (2023), maka kami tegaskan tidak ada alokasi APBN 2023 untuk dukungan kebijakan tersebut,” ungkap Said dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/12/2022).

Said menilai pemerintah perlu mempertimbangkan secara matang rencana subsidi pembelian motor listrik.

Baca Juga: Ahli Transportasi Bilang Subsidi Motor Listrik Untuk Ojol Salah Sasaran Tapi Menguntungkan

Said juga menambahkan kebijakan di sektor energi dan transportasi nyatanya masih ada tumpang tindih. Padahal menurutnya keduanya saling berhubungan antara suplai dan permintaan.

“Oleh sebab itu kebijakan ini harus dikaji kembali oleh pemerintah. Terlebih pada tahun 2023 kita harus bersiap menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu. karena itu kita membutuhkan ketangguhan fiskal pada APBN,” tegas Said.

Menurut Said, rencana subsidi yang sedemikian besar untuk motor listrik sangat tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin.

Apalagi saat ini dunia tengah menghadapi ekonomi yang sulit, yang efeknya tentu akan berdampak pada ekonomi domestik.

“Masih lebih dari separuh jumlah rakyat kita yang belum memenuhi standar makanan bergizi, dan prevalensi stunting balita kita masih tinggi, tentu hal ini keluar dari batas kepatutan. Mandat utama konstitusi dan bernegara kita adalah mengentaskan rakyat dari kemiskinan. Hal inilah yang harus jadi kacamata utama kita dalam merumuskan kebijakan prioritas,” tambahnya.

Said mengatakan, sudah banyak insentif yang diberikan pemerintah kepada industri kendaraan listrik. Oleh sebab itu rencana untuk memberikan subsidi mobil dan motor listrik hendaknya dipertimbangkan dengan matang dan seksama.

“Subsisi kendaraan listrik perlu dipertimbangkan, agar akselerasi kita menuju transportasi rendah emisi, dengan mengurangi impor minyak bumi, menyehatkan APBN, dan mengurangi tingkat kemiskinan dapat berjalan seimbang,” tegas dia.

Adapun beberapa insentif lain yang mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik seperti skema investasi swasta dalam pendirian infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) jenis ultra fastcharging dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Menggabungkan para pelaku industri kendaraan listrik dalam negeri di dalam ekosistem KBLBB, dengan kebijakan insentif perpajakan, antara lain tax holiday 20 tahun, super dedaction hingga 300 persen atas biaya penelitian dan pengembangan pembangkit tenaga listrik, baterai, dan alat kelistrikan.

Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Wajib Naik, Sasar Bikers Kurang Mampu

“Jika ditotal keseluruhan insentif perpajakan ini mencapai 32 persen dari harga jual mobil listrik dan 18 persen dari motor listrik,” tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Kendaraan Listrik, Ketua Banggar DPR RI: Tidak Ada Alokasi di APBN 2023 "