Find Us On Social Media :

Jual Motor Curian Pakai STNK Palsu ke Lampung, 10 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

By Yuka Samudera, Senin, 2 Januari 2023 | 12:29 WIB
Polisi tangkap 10 pelaku curanmor. Niat jual motor curian ke Lampung pakai STNK palsu. (Wartakotalive.com-TribunTangerang.com/Rafzanjani Simanjorang)

MOTOR Plus-Online.com - Sebanyak 10 pelaku curanmor dibekuk polisi. Nekat jual motor curian pakai STNK palsu ke Lampung.

Sindikat pelaku curanmor lagi-lagi berhasil diamankan polisi. Mereka nekat menjual motor curian dengan STNK palsu ke wilayah Lampung.

Polres Metro Tangerang Kota meringkus 10 pelaku curanmor bersama delapan motor curian.

Para maling motor ini berniat menjual motor curian ini ke Lampung dengan dilengkapi STNK palsu.

Mengutip TribunTangerang.com, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberikan pernyataan.

Menurutnya, motor hasil curian itu rencananya bakal dijual di wilayak Lebak, Bogor hingga Lampung dengan harga Rp 2 juta sampai Rp 3 juta.

"Mereka melengkapi kendaraan hasil curian dengan STNK palsu dan juga menggunakan kendaraan losbak untuk mengangkutnya atau mengendarai sendiri ke lokasi yang mana mereka akan jual," ujarnya dikutip dari Tribun Tangerang.com.

Ia melanjutkan, motor yang ingin dijual pelaku ke Lampung juga dilengkapi STNK palsu.

Baca Juga: Gawat Ribuan Kendaraan Terancam Bodong di Tangerang, Motor Paling Banyak

Modus operasi pelaku terbongkar ketika tim melakukan pengecekan keaslian surat-surat kendaraan bermotor tersebut.

Ternyata, malah ditemukan STNK yang digunakan pelaku tersebut adalah palsu.