Find Us On Social Media :

Bisa Discan Pelat Nomor Baru Tidak Bisa Dipalsu dan Akan Ketahuan, Tilang Elektronik Jadi Lebih Efektif

By Aong, Minggu, 8 Januari 2023 | 08:49 WIB
Ilustrasi pelat nomor baru dilengkapi QR Code dan Chip (Facebook/Haryadi)

“Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Menurut dia, penggunaan teknologi QR code dan chip pada plat nomor kendaraan ini untuk mengetahui pelat nomor yang digunakan pada kendaraan palsu atau asli.

Dia mengatakan, kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah.

Sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan justru diakali dengan melakukan pelanggaran menghindari terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot pelat nomor kendaraannya.

Selain itu, juga masih ada yang menggunakan pelat nomor kendaraan tidak sesuai standar (palsu) yang dibeli di pasaran.

Firman mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pelat nomor palsu yang dijual di pasaran.

Polri akan segera memperbaiki kualitas pelat nomor kendaraan bermotor, sehingga di masa yang akan datang tidak akan ada pembiaran terhadap penggunaan pelat nomor tidak sesuai standar.

“Kami selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain. Di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya,” pungkasnya.