Find Us On Social Media :

Gak Jadi Bodong Kendaraan STNK Mati 2 Tahun Ikuti Pemutihan 2023 Dibuka Sebentar Cek Tanggalnya

By Aong, Minggu, 8 Januari 2023 | 12:30 WIB
Gak jadi bodong kendaraan STNK mati 2 tahun ikuti pemutihan di 2023 (Facebook/Guntur)

MOTOR Plus-online.com - Ketar-ketir pemilik motor atau mobil STNK mati 2 tahun akan jadi legal dan dilarang dipakai di jalan.

Gak jadi bodong kendaraan STNK mati 2 tahun ikuti pemutihan 2023 dibuka sebentar cek tanggalnya segera urus.

Seperti diketahui, pemerintah akan menerapkan aturan kendaraan yang punya STNK mati 2 tahun akan dihapus datanya.

Penghapusan data STNK mati 2 tahun untuk penertiban dan mengetahui apakah kendaraan tersebut masih dipakai atau tidaknya.

Bagi pemilik kendaraan yang tidak mau datanya dihapus karena STNK mati 2 tahun segera ikuti pemutihan 2023.

Dua daerah yang mengadakan pemutihan pajak motor 2023 yaitu Aceh dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Dikutip dari akun Instagram @samsat_acehutara, pemutihan pajak motor kembali digelar Pemerintah Aceh.

Pemutihan pajak motor ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 50 Tahun 2022.

Baca Juga: Denda PKB dan BBNKB Dihapus di Pemutihan Pajak Motor 2023, Ini Cara Hitung Denda Pajak Motor

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor 2023 Kembali Hadir, Berapa Biaya yang Harus Dibayar Agar Motor Tidak Bodong?