Find Us On Social Media :

Mau Bikin SIM Tapi Tidak Punya Uang, Sekarang Bisa Bayar Pakai Botol Plastik atau Sampah

By Ahmad Ridho, Selasa, 10 Januari 2023 | 10:31 WIB
Mau bikin SIM tapi tidak punya uang, sekarang bisa bikin SIM bayar pakai botol plastik atau sampah. (National Geographic Indonesia/ Bhisma Adinaya)

MOTOR Plus-online.com - Tidak punya uang tapi mau bikin SIM C, bisa dibayar pakai sampah.

Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki pemotor ataupun pengemudi mobil.

Sebelum punya SIM, pemotor harus membuatnya terlebih dahulu di Satpas SIM.

Pemotor yang nekat berkendara tapi belum punya SIM C terancam penjara 4 bulan atau denda Rp 1 juta.

Aturan denda kepemilikan SIM sudah diatur dalam Pasal 281 yang berbunyi: Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1.000.000.

Biasanya pemotor terkendala biaya untuk pembuatan SIM.

Apalagi melalui calo atau biro jasa, pembuatan SIM jauh lebih mahal dibandingkan membuat SIM sendiri di Satpas SIM.

Tapi buat anak-anak zaman now jangan khawatir, kalau tidak ada uang untuk membuat SIM baru bisa dibayar pakai sampah.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 Januari 2023, Bisa Perpanjang SIM C dan SIM A

Tapi untuk sementara pembayaran pembuatan SIM memakai sampah hanya untuk satu daerah saja.

Pembuatan SIM baru yang dibayar dengan menggunakan sampah merupakan inovasi baru Satlantas Polresta Cirebon, Jawa Barat.

Dikutip dari ntmcpolri.info, Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Cirebon Jawa Barat menggelar program Green Service.

Program ini merupakan pelayanan pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah.

Bekerja sama dengan 10 titik bank sampah, Polresta Cirebon sudah melayani sekitar 49 warga yang membuat SIM dengan membayar menggunakan sampah.

Salah satu bank sampah terdapat di SMP Negeri 1 Talun, Jalan Nyi Arumsari, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Lebih dari 3 tahun, SMPN 1 Talun ini membuka bank sampah.

Saat ini bank sampah SMPN 1 Talun dipercaya oleh Satpas Polresta Cirebon untuk melayani masyarakat yang ingin menjual sampah untuk pembuatan SIM.

Baca Juga: Update Golongan SIM C Kapan Mau Diberlakukan Polisi Kasih Penjelasan

Cara menjual sampahnya, warga terlebih dahulu mengumpulkan sampah non-organik yang mempunyai harga jual, seperti botol plastik, besi, tembaga dan lainnya.

Nantinya sampah-sampah tersebut disetorkan ke bank sampah dan ditimbang seberapa berat sampah yang diterimanya.

Setelah itu, penyetor akan diberi buku tabungan yang akan ditulis besaran uang dari hasil penjualan sampah.

Jika sudah terkumpul dan cukup untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembuatan SIM warga bisa langsung datang ke Satpas Polresta Cirebon untuk diproses pembuatan SIM.

Meski pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah ini memiliki jalur khusus, warga tetap harus melewati prosedur pembuatan SIM, seperti uji teori, uji praktik, dan lainnya.

“Jadi program itu di-launching oleh Kapolresta Cirebon 6 bulan yang lalu, dan sampai sekarang masih tetap berjalan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya.

Tujuan dari program ini, lanjut Galih, untuk mengajak masyarakat agar peduli dan sadar pada kebersihan lingkungan.

“Konsep ini, ingin mengajak masyarakat agar peduli dan sadar akan kebersihan lingkungan, dengan cara masyarakat dapat menggunakan sampah plastik dengan jumlah tertentu untuk pembayaran PNBP SIM,” Lanjutnya.

Baca Juga: Sempat Ramai Polisi Jelaskan Rencana Penggolongan SIM C, Berlaku Tahun Ini?

Untuk teknisnya, kata Galih, masyarakat dapat mengumpulkan sampah yang nantinya dimasukan ke dalam bank sampah.

“Respon dari masyarakat sangat bagus, masyarakat jadi berlomba-lomba untuk menjadi nasabah bank sampah, hingga saat ini sudah ada 49 orang yang mengikuti progran tersebut,” tambahnya.

Selain untuk pembayaran SIM, Galih menuturkan, hasil penjualan sampah tersebut juga bisa digunakan untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Awalnya di perumahan kami menabung biasa memanfaatkan bank sampah, memilah sampah-sampah yang bisa diuangkan, jadi mengubah sampah menjadi berkah,” ungkap Bambang, salah satu warga yang membuat SIM.

Saat Polresta Cirebon mengadakan program Green Service, ia pun tertarik untuk membuat SIM menggunakan saldo yang ada di bank sampah.

“Polresta Cirebon mengadakan pembuatan SIM menggunakan saldo yang ada di bank sampah. Jadi kita membuat SIM dengan nominal saldo yang ada di bank sampah. Jadi kita membuat SIM tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun, jadi sampah yang kita tabung, bisa menjadi SIM,” lanjutnya.

Kata Bambang, ia butuh waktu 3 bulan untuk mengumpulkan sampah hingga bisa membuat SIM. “Saya butuh waktu 3 bulan untuk kumpulkan sampah, soalnya saya kumpulkan sedikit-sedikit,” katanya.

Bambang menambahnkan, sampah yang ia kumpulkan berupa dus, botol plastik, dan besi. Untuk mendapatkan SIM, Bambang harus mengumpulkan sampah sekitar 20 hingga 50 kilogram.

Baca Juga: Cek Syarat Perpanjang SIM Online, Biaya Perpanjang SIM Motor Rp 75 Ribu Sudah Terima Beres?

Dengan adanya program tersebut, menurut Bambang, dapat membantu mengurangi sampah yang menumpuk di tempat sampah rumahnya, dan mendapatkan berkah dari hasil penjualan sampah.

“Program ini sangat membantu, karena selain mengurangi sampah di bak rumah yang tadinya menumpuk, kita pun bisa mendapatkan berkah, salah satunya SIM ini,” tuturnya.

Selain itu, untuk penjualan sampah sendiri sangat bervariatif, dilihat dari jenis sampahnya. Harga penjualan sampah pun bisa berubah-ubah, terkadang naik dan terkadang turun.

Sementara untuk harga PNBP SIM baru saat ini, Sim A Rp 120.000, Sim C, C I, dan C II Rp 100.000, dan Sim D dan D1 sebesar Rp 50.000.