Find Us On Social Media :

Mulai Tahun 2023 SIM C Dibagi Jadi 3 Golongan, Dirregident Korlantas Polri Jelaskan Aturannya

By , Rabu, 11 Januari 2023 | 16:57
Ilustrasi penggolongan SIM C. Jangan kaget SIM C dibagi-bagi jadi 3 golongan, Dirregident Korlantas Polri kasih penjelasan. (Gridoto.com)

Di sisi lain, ia enggan menggunakan penamaan motor gede alias moge, karena yang diatur dalam regulasi adalah ukuran cc (cubicle centimeter) atau volume ruang silinder pada mesin motor.

"Motor itu untuk apa, saya tidak mau dibilang moge. Tapi motor 250-500 cc. Jadi motor ini dipakai nanti pada saat Anda mengambil ujian SIM C1 di Satpas mau ujian praktik, enggak bawa motor harus pakai motor itu (Hunter), kami siapkan untuk masyarakat pada saat ujian saja, bukan untuk dipakai jalan-jalan. Untuk ujian praktik," kata Yusri.

Berdasarkan Perpol 5 Tahun 2021, batas usia pemilik SIM berdasarkan golongan adalah:

Nah, bikers yang hendak memakai motor dengan kapasitas mesin besar, jangan sampai enggak paham dengan penggolongan SIM C ya.