Find Us On Social Media :

Hey Ladies, Naik Motor Pakai Sarung Tangan yang Bagus dan Tangan Jangan Terbalik

By Didit Abdillah, Kamis, 12 Januari 2023 | 10:05 WIB
Ilustrasi perempuan memutar gas motor dengan tangan terbalik. Bahaya dan tidak berpengaruh pada kecerahan kulit. (Sumber Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Pada saat ini masih kerap ditemui bikers perempuan yang terbilang unik dalam mengendarai motornya. 

Bukan dari tingkah berkendaranya, tetapi dari caranya memutar gas kala sedang berkendara, yaitu posisi tangan yang terbalik dengan telapak tangan menghadap atas. 

Cara ini dinilai sebagai upaya agar punggung tangan tidak terjemur matahari dan menyebabkan kulit menjadi hitam. 

Jika sekadar perkara tidak ingin terpapar sina matahari, maka menggunakan sarung tangan, lalu masalah selesai. 

Padahal jika telapak tangan terbalik saat memutar handle gas, maka akan terjadi pada masalah keseimbangan. 

"Soalnya kan kalau tangan terbalik dan dalam kondisi memegang stang, ruang gerak menjadi lebih sempit, tidak seperti di kondisi normal," papar Jusri Pulubuhu, Founder an Traing Director Jakarta Defensive Driving Consulting. 

"Apalagi kalau misalnya motor menabrak lubang atau polisi tidur, pasti akan sulit menjaga keseimbangan motor," lanjutnya. 

Maka jika ladies ingin mengendarai motor dan terhindar dari paparan matahari dan merusak kulit, pilihlah jaket, helm, dan sarung tangan yang tepat. 

Pilih helm dengan yang bagian telapak tangannya tidak licin, baik itu memiliki permukaan karet atau dari bahan kaus. 

Baca Juga: Spiderman Asal Boyolali Naik Motor Honda Astrea, Siap Tolong Pemotor Yang Kehabisan Bensin

Juga pilih jaket yang nyaman, jangan hanya sekadar tipis agar tidak gerah, tetapi piih yang bahan dan sirkulasi udaranya bagus. 

Biasanya jaket dengan bahan kaus paling sering dipilih, juga jangan lupa helm dengan strap kuat yang terpasang selama perjalanan. 

Saat semua safety gear dipakai dengan baik, maka matahari pun dijamin tidak akan membuat rusak kulit. 

Baca Juga: Tilang Manual Berlaku Lagi Mulai 1 Januari 2023 Kasat Lantas Kasih Alasan Kuat