Find Us On Social Media :

Curi Motor Yamaha Vega R, Pelaku Dibikin Malu Polisi Tepat Di Depan Mertua

By Albi Arangga, Minggu, 15 Januari 2023 | 09:04 WIB
Pelaku curanmor Yamaha Vega R berhasil ditangkap polisi. (Sripoku.com)

"Dimana kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumah mertuanya di Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan," katanya, Sabtu (14/01/2023).ujarnya.

Dikatakan, selanjutnya Polsek Pendopo dibantu personel Polsek Lintang Kanan melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka tersangka, Selasa (10/1/2023).

"Atas Kerjasama antara Polsek Pendopo dan Polsek Lintang Kanan pelaku berhasil diamankan," katanya.

"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Pendopo guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Adapun pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.