Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak di Jambi Hingga April 2023, Bikers Bisa Urus Pajak Mati Nih!

By Yuka Samudera, Selasa, 24 Januari 2023 | 18:25 WIB
Asyik, Provinsi Jambi gelar pemutihan pajak 2023. Pajak mati di atas 15 tahun cukup bayar 2 tahun! (Kolase IG/@samsat.kota.jambi dan Dok. MOTOR Plus)

Seperti yang dikutip dari TribunTanjabbar.com, UPTD Samsat Tanjabbar turut membuka pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahap I dari 6 Januari hingga 6 April 2023.

Teddy Pribadi Kepala UPTD Samsat Tanjabbar membeberkan, sejak dibuka sampai kini antusias masyarakat masih rendah.

"Diimbau kepada masyarakat Tanjabbar untuk dapat memanfaatkan momen ini, karena pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam satu tahun hanya satu kali," ucapnya.

Menurut Teddy Pribadi, capaian PKB tahap II tahun 2022 lalu, UPTD Samsat yang ia pimpinnya mampu meraup PKB sebesar Rp. 2.922.564.500 miliar.

Suasana di Samsat Tanjabbar, imbau masyarakat untuk manfaatkan Pemutihan Pajak hingga 6 April 2023 mendatang. (TribunTanjabbar.com)

"Dengan rincian 3877 roda empat sebesar Rp 1.086.165.500 dan 595 roda dua dengan capaian sebesar Rp. 1.836.399.000," lanjut Teddy.

"Dengan taatnya masyarakat membayar pajak dapat membangun Negeri Jambi terkhusus di Kabupaten Tanjabbar," tutupnya.

Baca Juga: Pajak Motor Mati 15 Tahun Cuma Bayar 2 Tahun, Pemutihan Pajak Motor 2023 di Jambi

Nah untuk brother yang tinggal di Provinsi Jambi, yuk segera manfaatkan program pemutihan pajak ini!

Lumayan bisa mengurangi denda pajak nih karena menunggak pajak lama.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Samsat Tanjabbar Imbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak hingga 6 April 2023 Mendatang