Find Us On Social Media :

Serius Biaya Perpanjang SIM Online Cuma Rp 75 Ribu? Cek Faktanya

By Galih Setiadi, Rabu, 25 Januari 2023 | 07:40 WIB
Ilustrasi Aplikasi Digital Korlantas Polri. Cek biaya perpanjang SIM online (Google Play Store)

Cara perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, yaitu:

  1. Download atau unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
  2. Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
  3. Masukkan kode OTP
  4. Buat PIN dan konfirmasi PIN
  5. Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
  6. Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
  7. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
  8. Lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
  9. Lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
  10. Upload atau unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
  11. Pilih SATPAS penerbit
  12. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
  13. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
  14. Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
  15. Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi
  16. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
  17. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.

Adapun dokumen yang menjadi syarat perpanjang SIM online, adalah:

Dilansir dari digitalkorlantas.id, biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000, dan SIM A sebesar Rp 80.000.

Biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah.

Selain itu, terdapat biaya tes psikologi Rp 37.500, sementara tes RIKKES jasmani tergantung kebijakan tarif klinik yang dipilih.

Maka dari itu, selain persiapkan syarat administrasi, brother juga perlu menyiapkan uang lebih untuk perpanjang SIM ya!