Find Us On Social Media :

Demi Modifikasi Motor, Karyawan Asal Sanggau Gelapkan Uang Perusahaan Rp 22 Jutaan

By Galih Setiadi, Rabu, 1 Februari 2023 | 18:35 WIB
Foto ilustrasi penangkapan. Karyawan asal Sanggau gelapkan uang perusahaan Rp 22 jutaan demi modifikasi motor. (Kompas.com/Junaedi)

Uang senilai Rp 22 jutaan itu seharusnya disetorkan kepada perusahaan tempatnya bekerja.

Namun rupanya, OY malah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya, yaitu modifikasi motor hingga berfoya-foya.

"Tersangka melakukan penggelapan uang hasil penjualan barang yang seharusnya disetorkan kepada perusahaan, namun Tersangka justru menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinnya yakni memodifikasi sepeda motornya dan berfoya-foya," akunya.

Karyawan salah satu perusahaan asal Sanggau, OY gelapkan uang perusahaan Rp 22 jutaan untuk modifikasi motor. (Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade)

Gara-gara perbuatannya, OY terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

"Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan Pasal 372 dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas Dede.


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul "Gelapkan Puluhan Juta Uang Perusahaan untuk Modifikasi Motor, Seorang Karyawan Ditangkap Polisi"