Find Us On Social Media :

Usai Rekonstruksi, Pensiunan Polri Berpotensi Jadi Tersangka Usai Tabrak Pemotor Mahasiswa UI

By Albi Arangga, Jumat, 3 Februari 2023 | 07:01 WIB
Rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menimpa pemotor Mahasiswa UI yang tewas tertabrak pensiunan polisi. (Kolase Kompas.com/Tribunnews.com)

“Pihak keluarga pengendara roda dua (Hasya) memiliki hak untuk melakukan upaya hukum,” ungkapnya.

Proses Rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI. (Kompas.com)

Sementara itu, Pakar hukum pidana Suhandi Cahaya juga menyatakan bahwa keluarga Hasya memiliki hak untuk membawa kasus ini ke pengadilan.

Keluarga Hasya boleh menempuh jalur ini bila memang tak puas dengan hasil penyelidikan kepolisian.

Ia juga memiliki pandangan soal potensi jeratan pidana yang akan diterima oleh AKBP (Purn) Eko.

"Seorang mengabaikan anak istrinya, bisa kena pidana. Apalagi ini orang lagi butuh pertolongan, korban terbentur dengan dia (mobil) jadi bisa dilakukan pidana juga," ucap Suhandi di TKP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pensiunan Polri Persilakan Keluarga Hasya Tempuh Langkah Hukum Lanjutan"