Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak 2023, Nunggak Lebih dari 3 Tahun Dikasih Keringanan, Ini Syaratnya

By Galih Setiadi, Sabtu, 4 Februari 2023 | 09:00 WIB
Suasana bayar pajak di samsat. Cek pemutihan pajak 2023, ini syarat nunggak lebih dari 3 tahun diberi keringanan. (TribunPekanbaru.com/Doddy Vladimir)

Salah satunya adalah bebas pokok pajak terutang tahun ke-4, ke-5, dan seterusnya.

Artinya, pembayaran pajak yang nunggak pajak lebih dari 3 tahun, brother cukup membayar 3 tahun pokok pajak ditambah dengan 1 tahun berjalan.

Misalnya brother memiliki denda dari tahun 2017 sampai 2023, cukup membayar denda di tahun 2017-2019 dan tahun 2023 saja.

Tapi perlu brother ketahui, program tersebut tidak berlaku untuk mutasi masuk dari luar provinisi atau mutasi keluar provinsi Riau.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by THE GARAGE Auto Club (@thegarage_autoclub)

Maka dari itu, brother yang tinggal di wilayah Riau segera memanfaatkan keringanan ini.

Program ini juga menjadi sosialisasi sanksi penghapusan data kendaraan, sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74.