Find Us On Social Media :

Pemerintah Kasih Alasan Kenapa BBM Murah Asal Malaysia Boleh Beredar di Pom Bensin Eceran di Nunukan

By Indra Fikri, Selasa, 14 Februari 2023 | 17:04 WIB
Foto ilustrasi bensin eceran. Ini alasan kenapa pemerintah bebaskan penjualan BBM murah asal Malaysia di pom bensin eceran. (Tribun-Sulbar.com)

MOTOR Plus-online.com - Pemerintah kasih alasan kenapa BBM murah asal Malaysia diizinkan dijual di pom bensin eceran di Nunukan, Kalimantan Utara.

Harga BBM murah asal Malaysia dengan RON 97 (setara Pertamax Turbo) dijual eceran di Pulau Sebatik.

BBM asal Malaysia itu dijual hanya Rp 10 ribu per liter.

Sementara itu, harga Pertamax di tingkat SPBU dan Pertashop sebesar Rp 13.050 per liter.

Harga eceran Pertamax di Pulau Sebatik hingga Rp 15.000 per liter.

Sedangkan eceran Pertalite mulai Rp 12.000-Rp 13.000.

Akibatnya, sejumlah pengusaha SPBU di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengeluhkan hal tersebut.

Hal itu membuat pengambilan BBM ke Depo Pertamina menjadi menurun sejak November 2022.

Baca Juga: Asyik, BBM Murah Asal Malaysia Akhirnya Diizinkan Beredar di Pom Bensin Eceran di Nunukan

Sehingga, berimbas pada penjualan BBM tingkat SPBU di Pulau Sebatik.

Sementara itu Bupati Nunukan, Asmin Laura membolehkan BBM murah asal Malaysia tersebut masuk ke Pulau Sebatik, Nunukan, namun dengan beberapa syarat.

"BBM Malaysia boleh masuk sepanjang stok BBM di SPBU sudah habis," ucap Laura.

"Kami berikan toleransi ini, karena masyarakat di Pulau Sebatik butuh BBM juga pada malam hari. Sementara SPBU kita itu bukanya hanya sampai sore," tambahnya.

Menurut Asmin Laura, keputusan itu diambil untuk mencegah timbulnya gejolak di masyarakat.

Hal ini lantaran SPBU dinilai tidak mampu melayani kebutuhan masyarakat Pulau Sebatik.

"Fakta di lapangan stok Pertalite di SPBU itu banyak. Hanya saja tidak bisa melayani hingga malam hari," sebut Laura.

"Sehingga warga beralih membeli bensin botolan Malaysia, karena harganya murah dan mudah didapatkan," sambungnya.

Baca Juga: Ramai BBM RON 98 Asal Malaysia Dijual Rp 10 Ribuan di Pom Bensin Eceran, Ini Kata Bupati Nunukan

Saat ditanyai mengenai aturan yang membolehkan masuknya BBM Malaysia, Laura menyinggung perjanjian Border Trade Agremeent (BTA) tahun 1970.

"BBM Tawau silahkan dipakai karena dasarnya ada dalam perjanjian BTA. Sama dengan komoditi lain yang secara aturan itu tidak boleh," kata Laura.

"Tapi karena negara kita tidak bisa memenuhi semua kebutuhan masyarakat di perbatasan, maka terbitlah perjanjian BTA. Maksimal barang yang boleh dibeli itu RM600 (Rp 2 juta)," jelasnya.

Meski begitu, Laura meminta agar data mengenai kuota BBM per SPBU ditembuskan ke Forkopimda untuk memudahkan pengawasan di lapangan.

"Biar nanti Polres dan Kodim meneruskan data itu ke jajaran di bawahnya untuk memudahkan pemantauan," ujar Laura.

Laura meminta kepada Kodim dan Polres di Nunukan untuk melakukan pengawasan lebih ketat terkait penyaluran BBM industri dan subsidi oleh SPBU.

"Karena informasinya banyak penyimpangan di lapangan yang indikasinya BBM subsidi dijual ke perusahaan. Mudah-mudahan tidak benar. Tapi harus diawasi," tutupnya.