Find Us On Social Media :

Buron Curanmor, Begal, dan Geng Motor Sangat Mudah Terdeteksi Kamera ETLE

By Albi Arangga, Minggu, 19 Februari 2023 | 11:55 WIB
Ilustrasi sistem ETLE mampu menangkap para pelaku kriminal curanmor, begal, hingga geng motor. (NTMC Polri)

MOTOR Plus-Online.com - Teknologi kamera ETLE memiliki keunggulan lain selain daripada menangkap pelanggar lalu lintas.

Kecanggihan pada teknologi tilang elektronik rupanya melebihi bayangan para bikers.

Bagaimana tidak, rupanya kamera pengintai lalu lintas itu bisa menangkap para pelaku kriminal yang menjadi buron.

Seperti pelaku begal, curanmor, geng motor, atau bahkan para joki balap liar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Selain itu, pemanfaatan ETLE juga menunjang tugas kepolisian lintas fungsi, antara lain Reserse dan Intelijen keamanan (Intelkam). Dimana fungsi tersebut berperan dalam bidang operasional," jelas Trunoyudo.

Trunoyudo menambahkan bahwa data yang didapat dari ETLE dapat disinkronkan dengan daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencarian barang (DPB).

"Teknologi ETLE juga dapat digunakan untuk mengungkap tindak kejahatan antara lain, pencurian dan kekerasan (curas), pencurian motor (curanmor), perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Jutaan Pelanggar Lalu Lintas Tertangkap ETLE, Jumlah yang Bayar Tilang Bikin Miris selama 2022

Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa data dari ETLE juga dapat disinkronkan dengan data surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Hal ini akan membuat pelanggar tercatat perilakunya dalam berkendara.

Sejak ETLE diluncurkan pada 2017 hingga 2022, setidaknya telah terjadi penurunan penindakan pelanggaran sekitar 8,8 persen.

"Pada awal diluncurkan mencapai 21,4 persen turun menjadi 12,6 persen," ucapnya.

Oleh sebab itu, Trunoyudo berharap penindakan sistem elektronik dapat menjadi transformasi mindset (cara berpikir) dan culture set (cara berbudaya) masyarakat dalam berkendara.

Sebagai informasi, saat ini jumlah ETLE statis telah tersebar di 98 titik di Jakarta dan kota penyangga.

Untuk Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat ada 12 kamera ETLE statis, Jalan Kota Tua hingga Senayan terdapat 45 kamera.

Sementara itu, kota penyangga seperti Depok, Cibubur, Cikarang, serta jalan tol, arteri, dan halte busway ada 41 kamera.

Baca Juga: ETLE Menyebar di Indonesia, Ketahuan Tilang Manual Sembarangan Bakal Ditindak

Tahun ini rencananya juga akan ada pengembangan dan penambahan lokasi ETLE sebanyak 70 titik di seluruh wilayah Polda Metro Jaya.

Penggunaan sistem tilang elektronik juga dalam rangka menghindari penyalahgunaan wewenang petugas di lapangan.

Karena itu, pengembangan dan penambahan perangkat ETLE diharapkan mampu membantu tugas kepolisian, seperti mengurai kemacetan dan mendeteksi secara dini atau mengantisipasi kegiatan masyarakat.