Find Us On Social Media :

Bikin Sesak Polda Siapa Mau Silakan Ambil Ratusan Motor dan Mobil Curian Dibagi Kepada yang Berhak

By Aong, Senin, 20 Februari 2023 | 07:18 WIB
Polda Metro Jaya mengembalikan ratusan kendaraan hasil kejahatan (Polda Metro)

"Sementara itu kita sita 3 pucuk senjata api, sajam 18 bilah, handphone 111 unit dan uang sebesar Rp 15.660.500," imbuhnya

Hengki menerangkan, para tersangka biasa melakukan aksinya secara berkelompok, dan membawa senjata tajam.

"Kemudian ada juga pelaku yang berpura-pura sebagai aparat melakukan razia, ternyata melakukan ancaman kekerasan," ujarnya.

Dari aksi kejahatan yang dilakukan tersangka mengakibatkan sejumlah korban di antaranya, satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan tujuh orang luka ringan.

Dihubungi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko beri keterangan.

Masyarakat yang merasa kendaraannya pernah menjadi korban kejahataan bisa hubungi bagian Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Bisa hubungi ke Direktorat Reskrimum PMJ dengan membawa surat-surat kepemilikan dan KTP, proses ambil (kendaraan) gratis," kata Trunoyudo, Jum'at (17/2/2023).

Terkait dengan sejumlah kendaraan yang diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Bagi masyarakat memerlukan informasi terkait motor atau mobil yang menjadi korban kejahatan, bisa menghubungi ke nomor Hotline Dit Reskrimum PMJ di bawah ini.

Jatanras : 082299911996

Resmob : 081397744333

Ranmor : 082123394642