Jual Motor Curian Pakai STNK Palsu ke Lampung, 10 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Yuka Samudera - Senin, 2 Januari 2023 | 12:29 WIB
Wartakotalive.com-TribunTangerang.com/Rafzanjani Simanjorang
Polisi tangkap 10 pelaku curanmor. Niat jual motor curian ke Lampung pakai STNK palsu.

MOTOR Plus-Online.com - Sebanyak 10 pelaku curanmor dibekuk polisi. Nekat jual motor curian pakai STNK palsu ke Lampung.

Sindikat pelaku curanmor lagi-lagi berhasil diamankan polisi. Mereka nekat menjual motor curian dengan STNK palsu ke wilayah Lampung.

Polres Metro Tangerang Kota meringkus 10 pelaku curanmor bersama delapan motor curian.

Para maling motor ini berniat menjual motor curian ini ke Lampung dengan dilengkapi STNK palsu.

Mengutip TribunTangerang.com, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberikan pernyataan.

Menurutnya, motor hasil curian itu rencananya bakal dijual di wilayak Lebak, Bogor hingga Lampung dengan harga Rp 2 juta sampai Rp 3 juta.

"Mereka melengkapi kendaraan hasil curian dengan STNK palsu dan juga menggunakan kendaraan losbak untuk mengangkutnya atau mengendarai sendiri ke lokasi yang mana mereka akan jual," ujarnya dikutip dari Tribun Tangerang.com.

Ia melanjutkan, motor yang ingin dijual pelaku ke Lampung juga dilengkapi STNK palsu.

Baca Juga: Gawat Ribuan Kendaraan Terancam Bodong di Tangerang, Motor Paling Banyak

Modus operasi pelaku terbongkar ketika tim melakukan pengecekan keaslian surat-surat kendaraan bermotor tersebut.

Ternyata, malah ditemukan STNK yang digunakan pelaku tersebut adalah palsu.

Source : Tribuntangerang.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular