Find Us On Social Media :

Pemotor Bandel Nangis Bayar Denda Mahal, Polisi Tambah 70 Kamera Tilang Elektronik di Jakarta

By Ahmad Ridho, Selasa, 21 Februari 2023 | 12:22 WIB
Ilustrasi Polda Metro Jaya tambah kamera e-TLE 70 titik di Jakarta, pemotor bandel siap-siap nangis bayar denda. (Dok Humas Polda Banten)

MOTOR Plus-online.com - Jangan sok jagoan di jalan pemotor bisa nangis terekam kamera tilang elektronik di Jakarta.

Selepas penghapusan tilang manual, polisi gencar memasang kamera tilang elektronik (e-TLE).

Pemotor yang melanggar lalu lintas akan terekam kamera pelat nomor motornya.

Jika melanggar tidak akan bisa berkelit lagi dan harus bayar denda sesuai kesalahan.

Bisa nangis pemotor kalau tahu besaran denda tilang elektronik yang harus dibayarkan.

Rencananya polisi akan menambah 70 kamera tilang elektronik (e-TLE) di Jakarta.

Dikutip dari ntmcpolri.info, Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta berencana akan menambah 70 e-TLE statis di beberapa ruas jalan tahun ini.

“Pada tahun ini akan ada pengembangan dan penambahan titik e-TLE statis yang akan tergelar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya sebanyak 70 titik. Konsentrasi akan dipasang di jalur arteri di lima wilayah DKI,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (18/2/2023).

Baca Juga: Gawat Titip Motor di Parkiran Liar, Surat Tilang Siap-siap Dikirim ke Rumah Pemotor

Selain itu, pengadaan e-TLE mobile akan ditambah 60 unit.

Hal ini dilakukan untuk menyisir wilayah yang tidak terjangkau oleh e-TLE statis.

“Polda Metro Jaya bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penambahan perangkat e-TLE mobile sebanyak 60 unit. Diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap penegakan hukum lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Sejauh ini, sudah ada 98 titik e-TLE yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Dengan rincian 12 kamera e-TLE statis berada di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Sebanyak 45 kamera e-TLE statis sepanjang jalan Kota Tua hingga Senayan.

Selain itu, sebanyak 41 kamera e-TLE statis juga terpasang di beberapa wilayah sekitar, mulai Depok, Cibubur, Cikarang.

Tak hanya di jalan nasional, kamera juga terpasang di jalan tol, jalan arteri, hingga koridor busway.

Baca Juga: Sudah Ada Tilang Elektronik Kenapa Masih Digelar Razia Gabungan, Begini Penjelasan AKBP Bargani

Trunoyudo menambahkan, pengadaan kuantitas e-TLE ini diharapkan bisa meningkatkan pemantauan pelanggaran lalu lintas.

Dia juga menegaskan hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Polri berupaya menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran hukum dalam berkendara hingga menjadi budaya yang baik, terutama merealisasikan budaya anti koruptif,” tutupnya.