Find Us On Social Media :

Waspada STNK Motor Palsu, Cetakan Mirip Sama-sama Ada Hologram Bikin Pemotor Bingung

By Ahmad Ridho, Rabu, 22 Februari 2023 | 15:45 WIB
Waspada STNK palsu bisa bikin pemotor masuk penjara, ingat ada tiga perbedaannya. (Dok MOTOR Plus-online)

MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai berurusan dengan polisi, pemotor harus tahu beda STNK asli dengan palsu.

Sekilas dari cetakan serta ukuran STNK asli dan palsu tidak ada bedanya.

Selain itu baik STNK asli dan STNK palsu sama-sama dilengkapi hologram.

Tapi ingat STNK asli memiliki hologram khusus yang tidak ada di STNK palsu.

Harus jeli pemotor melihat perbedaan kedua STNK ini agar tidak tertipu.

Selain itu ada tiga perbedaan STNK asli dengan STNK palsu yang sering beredar.

Sebelum menyesal beli motor dengan STNK palsu, pemotor harus mencari tahu beberapa perbedaannya.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) penting sebagai legalitas kendaraan bermotor.

Baca Juga: Sekarang Paham STNK Motor Ada Dua Lembar Warna Hijau dan Cokelat, Perbedaan Jarang Diketahui

Selain STNK, BPKB juga merupakan dokumen sah kepemilikan kendaraan.

Kepemilikan STNK yang asli atau sah sudah diatur di dalam Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Di dalam Pasal tersebut dijelaskan bahwa: Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan bermotor.

Di dalam Pasal 68 tersebut tentunya mengatur tentang STNK motor yang masih berlaku dan legal.

Agar terhindar dari STNK palsu pemotor harus jeli sebelum membeli motor bekas.

Jangan sampai malah repot dan berurusan dengan polisi karena motor dilengkapi STNK palsu.

Berikut ini tiga perbedaan STNK asli dan palsu:

1. Hologram

Salah satu yang membedakan STNK asli dengan palsu adalah dilengkapi dengan hologram.

Baca Juga: Baru Tahu SWDKLLJ di STNK Bisa Dicairkan Sampai Rp 50 Juta, Siapkan KTP dan KK

Hologram biasanya berada di kanan atas akan memiliki perbedaan jika diterawang.

STNK motor yang asli hologramnya berwarna abu-abu dan tidak akan berubah warna saat diterawang.

Sementara hologram di STNK palsu saat diterawang akan berubah warna jadi kuning.

2. Lubang-lubang membentuk tulisan STNK

Selain hologram, perbedaan lain STNK palsu denga asli adalah terdapat lubang-lubang tipis.

Lubang-lubang ini dibentuk khusus dan bertuliskan STNK, tapi lubang ini tidak ada di STNK palsu.

3. Barcode

Perbedaan terakhir dari STNK palsu dengan STNK asli adalah barcode.

Kode batang atau barcode yang ada di STNK asli berbeda dengan barcode di STNK palsu.

Baca Juga: Biaya dan Cara Balik Nama STNK Motor di Pemutihan Pajak Motor 2023

Barcode di STNK asli berisikan identitas kendaraan secara lengkap dan pemiliknya saat di scan.

Sementara barcode yang ada di STNK palsu tidak ada keterangan apapun saat di scan alias kosong.

Untuk memastikan data atau informasi barcode di STNK asli bisa dilakukan di Samsat terdekat.

Selain itu, agar tidak tertipu sindikat pembuat STNK palsu, masyarakat diminta langsung melakukan pengecekan di layanan kepolisian secara online.