Find Us On Social Media :

Hukuman Tambah Berat, Ini Deretan Moge MIlik Doni Salmanan Yang Disita Negara

By Indra Fikri, Kamis, 23 Februari 2023 | 11:22 WIB
Berikut ini deretan moge milik Doni Salmanan yang disita oleh negara. (Instagram/donisalmanan)

Sebelumnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung pada Kamis (15/12) silam, Doni Salmanan telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara.

Hakim juga menyatakan, aset yang disita ada yang dikembalikan kepada terdakwa dan ada yang disita negara, tak ada ganti rugi kepada korban.

Atas putusan tersebut, jaksa penuntut umum melayangkan banding.

"Atas putusan Majelis Hakim tersebut, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung akan menyatakan banding," ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Doni Salmanan Pamer Motor Yamaha RX-King Hanya 5 Ribu Unit di Dunia Seri 20th Anniversary

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hukuman Doni Salmanan Diperberat Jadi 8 Tahun: Ini Daftar Gadget, Pakaian dan Kendaraan yang Disita