Find Us On Social Media :

Debt Collector Hajar Pemilik dan Tarik Paksa Motor dengan Surat Tugas Palsu, Tertunduk Malu saat Ditangkap

By Albi Arangga, Jumat, 3 Maret 2023 | 07:15 WIB
Salah satu debt collector tertunduk malu saat ditangkap polisi usai melakukan penarikan paksa motor dengan surat tugas palsu. (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Nekat buat surat tugas palsu, komplotan debt collector ini menarik paksa motor serta menghajar pemilik.

Aksi eksekusi liar oleh komplotan oknum debt collector tentu harus diwaspadai.

Cara mereka yang dianggap melakukan aksi premanisme sering kali meresahkan masyarakat.

Seorang bernama Alwi (25) menjadi korban sewenang-wenang komplotan debt collector bengis dan arogan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, membenarkan kejadian tersebut sekaligus menyampaikan bahwa satu debt collector itu sudah diamankan.

Kejadian penarikan motor secara paksa terjadi di wilayah Tanah Merah, Rawa Sengon, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada 15 September 2022.

Peristiwa bermula saat Alwi sedang memarkirkan motornya.

Lalu tiba-tiba datang sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector.

Baca Juga: Sarang Debt Collector di Koja Diobrak-abrik Polisi, Nekat Rampas Motor dan Aniaya Warga

Beberapa orang dari debt collector tersebut langsung mengecek nomor polisi serta mesin dan rangka dari motor Alwi.