Find Us On Social Media :

Bakal Diganti e-BPKB, Beli Motor Baru Atau Balik Nama Gak Dapat BKPB Versi Lama

By Yuka Samudera, Rabu, 8 Maret 2023 | 12:35 WIB
ILUSTRASI BPKB. BPKB lama akan diganti BPKB elektronik atau e-BPKB. Bikers pengen beli motor baru atau balik nama bisa simak. (Facebook/M Wildan Norhuda)

MOTOR Plus-Online.com - Siap-siap, beli motor baru atau balik nama enggak bakal dapat BPKB versi lama lagi, bakal diganti e-BPKB atau BPKB Elektronik nih!

Bikers atau brother MOTOR Plus yang ingin membeli motor baru atau balik nama motor bekas bisa simak, BPKB bentuk lama direncanakan tidak akan berlaku lagi.

Sebagai gantinya, BPKB versi 'lawas' akan diubah menjadi BPKB Elektronik alias e-BPKB!

Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor atau BPKB rencananya bakal berubah bentuk menjadi e-BPKB.

BPKB lama atau BPKB konvensional bakal digantikan ke BPKB Elektronik atau e-BPKB dan kabarnya segera berlaku di 2023 ini.

Sekedar informasi, ukuran BPKB elektronik akan jadi lebih kecil mirip seukuran paspor, namun sudah dilengkapi chips.

Bocoran yang beredar, BPKB baru atau BPKB elektronik bakal diberikasn untuk pembeli mobil baru terlebih dulu.

"Tahun ini, tapi masih belum fix kapan mulai dilaunching," ujar Kasubdit BPKB Ditreggident Korlantas Polri Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, (2/3/23) dikutip dari Gridoto.com.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus memberi lihat bentuk BPKB Elektronik atau e-BPKB terbaru. (Kompas.com)

Baca Juga: STNK dan BPKB Hilang Akibat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Ini Syarat dan Biaya Mengurusnya

Purwadi menambahkan, perubahan BPKB elektronik ini punya keuntungan.

Nantinya akan lebih memudahkan pelayanan terhadap masyarakat dalam mengurus surat-surat kendaraannya.

Sistem BKPB elektronik ini tersebut memiliki sebuah ekosistem unik.

Antara lain memuat BPKB elektronik yang disematkan chip, arsip digital serta aplikasi.

BPKB elektronik dengan chip ini nantinya akan menyimpan data kendaraan bermotor, alhasil akan lebih mudah diakses.

Untuk informasi, BPKB elektronik rencananya akan diterapkan secara bersamaan di skala nasional.

Ilustrasi Paspor. E-BPKB atau BPKB elektronik akan seukuran pasport atau setengahnya BPKB lama. (Facebook Alexa)

Hal ini beralasan karena proses integrasi data yang dilakukan tidak bisa setengah-setengah.

Soal mekanisme penerapan, Purwadi mengatakan BPKB elektronik ini bakan diberikan pada pemilik kendaraan yang melakukan penggantian BPKB serta pemilik mobil baru.

Baca Juga: Jangan Kaget Beli Kendaraan Baru atau Balik Nama Tak Dapat BPKB Lagi, Simak Mulai Kapan Berlaku

"Ya kalau sudah berlaku, kami habiskan stok lama dulu. Setiap ada yang melakukan pergantian, setiap ada BPKB baru, BPKB itu nanti pakai chip," ungkapnya.

Wah, bakal jadi lebih canggih nih brother berkat BPKB elektronik atau e-BPKB!