18 Motor Curian di Polres Depok, Bikers Yang Kehilangan Bisa Diambil, Bawa STNK dan BPKB

Indra Fikri - Minggu, 26 Februari 2023 | 18:58 WIB
Aprianto Tambunan/Tribun Medan
Ilustrasi motor curian. Ada 18 motor curian di Polres Depok, bagi bikers yang merasa kehilangan silahkan ambil bawa STNK dan BPKB.

MOTOR Plus-online.com - Ada 18 motor curian yang berhasil diamankan di Polres Depok, bikers yang merasa kehilangan bisa mengambilnya dengan membawa STNK dan BPKB.

Saat ini, barang bukti belasan motor curian tersebut berada di Polres Metro Depok, dengan kondisi banyak pelat nomor polisi yang telah diganti oleh pelakunya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengimbau bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian motor, bisa mengecek barang bukti motor curian yang telah diamankan oleh pihaknya ini.

"Iya kami mengimbau bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan roda dua, bisa mengecek dengan datang langsung ke Polres Metro Depok," kata Yogen.

"Karena mungkin barang bukti motor ini bisa saja milik mereka ya,” tambahnya.

Yogen menambahkan, bagi masyarakat yang hendak mengecek motornya yang hilang di Polres Metro Depok, diharapkan membawa surat-surat seperti STNK dan BPKB.

"Bagi pemilik kendaraan, bila akan mengecek kendaraannya harap membawa STNK dan BKPB," ungkap Yogen.

Berikut ini 18 motor curian yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Metro Depok:

Baca Juga: Bikin Sesak Polda Siapa Mau Silakan Ambil Ratusan Motor dan Mobil Curian Dibagi Kepada yang Berhak

  1. Honda CB150R, Nomor Polisi B 4233 TDA, Nomor Rangka MH1KC4110EK228892, Nomor Mesin KC11E1225608.
  2. Honda VARIO Warna Hitam, Nomor Polisi B 3199 TSD, Nomor Rangka MHIJM411JK161508, Nomor Mesin JM141E1613693.
  3. Honda Beat, Nomor Polisi B 4446 FEH, Nomor Rangka Tidak Ada, Nomor Mesin ZF21E1639779.
  4. Honda Beat, Nomor Polisi B 6209 DP, Nomor Rangka Tidak Ada, Nomor Mesin ZF21E2262170.
  5. Honda Sonic, Nomor Polisi B 6479 URU, Nomor Rangka Tidak Ada, Nomor Mesin KB11E1250482.
  6. Honda CBR, Nomor Polisi F 4847 UBK, Nomor Rangka MHIKC976K061141, Nomor Mesin KC91062 Rusak.
  7. Yamaha Mio, Nomor Polisi B 3735 SPD, Nomor Rangka Rusak, Nomor Mesin Rusak.
  8. Honda Beat, Nomor Polisi F 3304 EK, Nomor Rangka Rusak, Nomor Mesin 2F22E17Z9018.
  9. Honda Beat, Nomor Polisi B 6124 ENB, Nomor Rangka Rusak, Nomor Mesin 2F21E1203416.
  10. Yamaha Mio Warna Hijau, Nomor Polisi F 4495 NQ, Nomor Rangka Rusak, Nomor Mesin 281B3251946.
  11. Honda Beat POP, Nomor Polisi F 4520 FD, Nomor Rangka Rusak, Nomor Mesin 2F21E1036256.
  12. Honda Beat Warna Hitam, Nomor Polisi Tidak Ada, Nomor Rangka Rusak, Nomor Mesin JN91E1743769.
  13. Honda Vario, Nomor Polisi Tidak Ada, Nomor Rangka Rusak, Nomor Mesin JFV1E1474897.
  14. Honda Beat Warna Hitam, Nomor Polisi B 3360 EGO, Nomor Rangka Tidak Ada, Nomor Mesin JM811109579.
  15. Extreme Warna Hitam, Nomor Polisi K 4743 HR, Nomor Rangka Rusak, Nomor Mesin Rusak.
  16. Yamaha Mio Warna Merah, B 2001 BSR, Nomor rangka Rusak, Nomor Mesin 5T41119451.
  17. Honda Beat Warna Merah, Nomor Polisi B 5549 TIQ, Nomor Rangka Rusak, Nomor Mesin JM91E177965818.
  18. Yamaha Mio, Nomor Polisi F 3012 DIO, Nomor Rangka Rusak, Nomor Mesin 2BJ630616.

Baca Juga: Komplotan Pembuat STNK Palsu di Palembang Diciduk Polsek Plaju, Setahun Raup Rp 90 Juta

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ada 18 Motor Curian di Polres Depok, Warga yang Kehilangan Boleh Ambil Bawa STNK dan BPKB

Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular