Ketiga, dibebaskan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), kecuali denda tahun berjalan.
Diskon 2 persen dari pokok pajak berlaku untuk pembayaran 30 hari sebelum jatuh tempo, lalu 31 sampai dengan 60 hari sebelumnya diskon 4 persen.
Untuk lebih jelasnya, brother bisa lihat gambar di bawah ini.
Ada beberapa jenis diskon di pemutihan pajak kendaraan Sumatera Barat. (Instagram.com/samsat_padang)
Mumpung masih berlaku, bikers Sumatera Barat jangan sampai lewatkan program ini ya!