Find Us On Social Media :

Kapan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Ada Diskon 50 Persen Dan Lainnya, Cepat Urus

By Galih Setiadi, Rabu, 15 Maret 2023 | 18:25 WIB
Foto ilustrasi STNK dan BPKB. Pemutihan pajak kendaraan 2023 terdapat diskon 50 persen dan banyak lagi, catat masa berlakunya (Kompas.com)

Lewat program itu, terdapat gratis Bea Balik Nama (BBN) kendaraan selain BA (Sumbar) atau dari luar provinsi.

Program Triple Untung Plus ala Sumatera Barat ini juga membebaskan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa Raharja.

"Seandainya ada mati pajaknya diatas 2 tahun itu bayar 1 tahun. Yang 3 tahun ke atas bayar 2 tahun. Denda nya tidak dibayar."

"Ini yang pertama juga, sebelumnya tidak pernah kita lakukan, Jadi, ayo segera manfaatkan kesempatan baik ini," jelasnya.

"Ketika jatuh tempo 30 hari, jika sebelum jatuh tempo membayarnya akan diberikan diskon 2% dari pokok pajaknya," lanjutnya menjelaskan diskon selain 50 persen.

Berlaku sampai 2 Mei 2023, program pemutihan pajak kendaraan 2023 di Sumatera Barat ada macam-macam diskon. (Instagram.com/bapenda.sumbar)

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombespol. Hilman Wijaya, SIk. M.Si mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor tidak lalai dalam membayar pajak.

"Kendaraan yang pajaknya mati 7 tahun ataupun STNK nya mati plus 2 tahun, data kendaraannya akan dihapus. Otomatis kendaraannya menjadi bodong."

"Makanya, mumpung ada momen ini, segeralah mendaftarkan ulang karena dari hari ini akan dilakukan penyortiran," tegasnya.

Bikers Sumatera Barat, segera manfaatkan program ini jangan ditunda-tunda ya!