Kendaraan itu dikemudikan oleh Suwar dan kernetnya mengirimkan Pertalite dan Pertamax ke beberapa Pertamini.
Setelah dicek, ternyata ada sesuatu yang mencurigkan. Mulai dari bentuknya, warnanya dan baunya. Ia mengaku ada sesuatu yang tidak benar.
"Ternyata, tersangka Suwar mengakui kalau itu adalah campuran , bukan Pertalite dan Pertamax murni. Harganya lebih murah dan kondisi tidak sama," jelasnya.
Menurut dia, tersangka Suwar menyebut mendapatkan Pertalite dan Pertamax dari tersangka Abdul Rosid yang gudangnya ada di kompleks mebel bukir.
Baca Juga: Penimbun BBM Pertalite di Jambi Diringkus Polisi, Ngaku Jual Rp 380 Ribu Per Galon
Disebutkannya, informasi Suwar itu langsung ditindaklanjuti. Ia mengaku bersama jajaran langsung menggerebek gudang yang disebutkannya.
Di sana, polisi mengamankan tersangka Abdul Rosid dan pekerjanya, Zaki.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di gudang itu.
"Tujuan pengoplosan atau pemalsuan BBM ini adalah untuk mendapatkan keuntungan lebih. Artinya, para tersangka ingin keuntungan besar," terangnya.
Modus yang digunakan, kata Kanit, tersangka Abdul Rosid diduga mendapatkan Pertalite dan Pertamax dari beberapa orang yang dibeli dari pom bensin resmi.
Setelah itu, kata Kanit, oleh tersangka Abdul Rosid, bahan itu diolah dan dioplos.
Campurannya ada aftur 10 persen, thinner 40 persen, dan Pertalite 50 persen.
"Alat yang digunakan manual. Dicampur saja dalam tong. Setelah itu, untuk menyempurnakan pengoplosan ini, tersangka beri pewarna BBM yang sudah dioplos," tuturnya.