Find Us On Social Media :

Awas Keliru, Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Tidak Berlaku Buat Hal Ini

By Galih Setiadi, Jumat, 17 Maret 2023 | 09:10 WIB
Foto ilustrasi STNK. Program pemutihan pajak kendaraan 2023 enggak berlaku buat hal ini, perhatikan jangan sampai keliru. (Istimewa)

MOTOR Plus-online.com - Teliti sebelum urus, program pemutihan pajak kendaraan 2023 tidak berlaku dengan kondisi begini.

Kabar penting buat bikers, terutama yang belum bayar pajak motor supaya manfaatkan program pemutihan.

Yup, program pemutihan pajak kendaraan 2023 sedang digelar di beberapa wilayah.

Salah satunya adalah Jambi, yang sudah menerapkan pemutihan sejak 6 Januari 2023.

Adapun masa berlaku program tersebut sampai dengan 6 April 2023.

Tujuan adanya program ini supaya masyarakat bisa terhindar dari penghapusan regident kendaraan.

Hal tersebut bagi pemilik kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK.

Kebijakan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 74.

Baca Juga: Buruan Pemutihan Pajak 2023 Sisa 7 Wilayah Lagi, Cepat Bawa STNK BPKB Biar Anti Motor Bodong

Setidaknya, pemutihan yang berlaku di Provinsi Jambi ini memiliki tiga poin besar, dari pembebasan hingga diskon.