Find Us On Social Media :

Kena Tilang Elektronik Lebih dari Sekali Bikin Pemotor Nangis, Harus Bayar Berapa?

By Ahmad Ridho, Jumat, 17 Maret 2023 | 18:50 WIB
Pemotor waspada kena tilang elektronik (ETLE) lebih dari sekali STNK motor terancam diblokor polisi. (Kompas.com)

 

MOTOR Plus-online.com - Pemotor stop melanggar lalu lintas, kena tilang elektronik lebih dari sekali bikin nangis.

Setelah tilang manual resmi dihapus, polisi fokus pada tilang elektronik.

Kamera ETLE dipasang dibeberapa titik untuk memantau pelanggaran lalu lintas.

Pemotor bisa menyesal kalau tahu denda tilang elektronik lebih dari sekali.

Selain kamera tilang (ETLE) statis ada juga ETLE mobile yang terpasang di helm dan jaket anggota polisi.

Pemotor yang melanggar lalu lintas akan direkam pelat nomor motornya dan surat tilang akan dikirim ke rumah.

Tilang elektronik sendiri sudah diberlakukan sejak tahun 2021 lalu.

Dengan adanya teknologi tilang elektronik (ETLE), kepolisian mudah untuk menjaring pelanggar aturan berkendara.

Baca Juga: Waspada Pemberitahuan Tilang Elektronik Lewat WhatsApp Bikin Saldo ATM Terkuras Habis

Sehingga, pelanggaran menjadi cepat diproses dan diharapkan mencegah pungutan liar (pungli).