Find Us On Social Media :

Syarat Daftar Mudik Gratis dari Pemerintah Kabupaten Malang, Berangkat ke Beberapa Kota

By Galih Setiadi, Selasa, 21 Maret 2023 | 07:32 WIB
Foto ilustrasi armada bus. Pemerintah Kabupaten Malang sediakan mudik gratis, ini syarat dan tujuan kotanya. (Surya Malang/Benni Indo)

Beberapa kota yang menjadi tujuan mudik gratis, mulai dari Malang-Bangkalan-Sampang-Pamekasan-Sumenep.

Kemudian, Malang-Nganjuk-Madiun-Ngawi, Malang-Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi.

Program mudik gratis juga berangkat dari Malang-Trenggalek-Ponorogo-Pacitan, Malang-Probolinggo-Jember-Bondowoso, dan Malang-Lamongan-Tuban.

"Bisa daftar di Dishub Kabupaten Malang, UPTD Kepanjen, Singosari, Tumpang, Gondanglegi, Pujon, Pagak, Turen, dan Dampit," ungkapnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DINAS PERHUBUNGAN KAB. MALANG (@dishub.malangkab)

Sedangkan untuk persyaratannya, setiap yang mendaftar wajib membawa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Namun, persyaratan selebihnya ia belum bisa menyebutkan.

Bukan tanpa alasan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Baca Juga: 62 Ribuan Kuota Mudik Gratis BUMN Dibuka, Cepat Daftar Siapkan KTP dan Syarat Ini

Salah satunya dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang.

Meskipun kasus Covid-19 sudah melandai, akan tetapi mekanisme mudik belum diketahui.

"Meskipun PPKM sudah dicabut, jika ada protolol yang harus dipenuhi kami tidak bisa menolak itu. Nanti di awal puasa akan kami sampaikan melalui banner, pamflet, dan radio, untuk persyaratan mudiknya.

Dikatakannya, 7 armada bus yang digunakan bisa diisi untuk 50 penumpang.

Sehingga asa sebanyak 350 orang yang akan memenuhi kuota mudik gratis.


Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul "Pemkab Malang Sediakan Mudik Gratis, Catat Tanggal Pemberangkatan dan Syaratnya"