Find Us On Social Media :

Lima Uang Koin Terbuat dari Emas Masih Berlaku Perlu Diketahui Cirinya Jangan Main Dibelanjakan Ya

By Aong, Selasa, 21 Maret 2023 | 09:56 WIB
Awas ada lima uang koin dari emas diakui Bank Indonesia masih berlaku (Facebook Eggy Aditya Saputra)

MOTOR Plus-online.com - Sempat geger duit logam Rp500 atau Rp1000 dijual mahal hingga ratusan juta rupiah.

Lima uang koin terbuat dari emas masih berlaku perlu diketahui cirinya jangan main dibelanjakan ya dijual mahal.

Usut punya usut, Bank Indonesia memang mengedarkan secara resmi uang koin dari emas.

Uang koin dari emas tersebut beredar untuk umum sampai sekarang masih diakui masih berlakuk.

Dilansir dari Kompas.com, selain dari perak uang koin dari emas memang dibuat juga oleh Bank Indonesia. 

"Iya masih ada. Silakan cek di website BI, bisa dilihat Uang Rupiah Khusus yang mengandung bahan emas dan perak, antara lain Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI dan 100 Tahun Pemimpin RI," kata Junanto kepada Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).

Katanya ketika itu ada uang yang masih berlaku dan ada pula yang sudah dicabut atau tidak berlaku.

Adapun uang koin terbuat dari emas tersebut termasuk dalam karegori URK atau uang rupiah khusus. 

"Tetapi, kan uang khusus umumnya digunakan sebagai koleksi," tambah Junanto lebih lanjut.

Baca Juga: Kaget Uang Koin Jadul Rp 50 Burung Cendrawasih Dicari Kolektor, Bisa Buat Beli Motor Baru