Find Us On Social Media :

Lima Uang Koin Terbuat dari Emas Masih Berlaku Perlu Diketahui Cirinya Jangan Main Dibelanjakan Ya

By Aong, Selasa, 21 Maret 2023 | 09:56 WIB
Awas ada lima uang koin dari emas diakui Bank Indonesia masih berlaku (Facebook Eggy Aditya Saputra)

Baca Juga: Uang Koin Rp1000 Dijual Ratusan Juta Rupiah Pihak BI Jamin Masih Berlaku dan Bisa Ditukar Jika Rusak

Lima uang koin terbuat dari emas kenali cirinya (Bank Indonesia)

Uang koin dari perak dan emas itu bervariasi nominalnya, mulai dari Rp 10.000, Rp 25.000, Rp 150.000, Rp 300.000, hingga yang paling tinggi Rp 850.000.

Berikut ini uang koin dari emas yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah:

1. Rp 150.000

Tahun penerbitan: 1987

Gambar depan: Lambang Negara Burung Garuda

Gambar belakang: Anak Laki-laki Bermain Kuda Lumping

Teks: “FOR THE CHILDREN OF THE WORLD”

Bahan: logam emas kadar 0,999