Find Us On Social Media :

Bocoran Motor Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah Ada 8 Merek dan 13 Tipe Cek Dahulu Sebelum Beli

By Aong, Rabu, 22 Maret 2023 | 23:07 WIB
Bocoran merek dan tipe motor listrik yang dapat subsidi pemerintah Rp 7 juta (Facebook Agus Salim )

MOTOR Plus-online.com - Sebelum membeli motor listrik ketahui lebih dulu brand mana saja yang dapat insentif.

Bocoran mootor listrik yang dapat subsidi pemerinta ada 8 merek dan 13 tipe cek dahulu sebelum beli potongannya lumayan.

Seperti diketahui bahwa subsidi pembelian motor listrik resmi disahkan pemerintah Senin kemarin (20/3/2023).

Pemberian insentif guna mempercepat pemakaian kendaraan listrik di Indonesia  yang ttercantum dalam Perpres 55/2019.

Khusus subsidi motor listrik, tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.

Permen tersebut tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Berdasarkan peraturan tersebut yang tertuang dalam pasal 3 ayat 7, potongan harga yang diberikan sebesar Rp 7 juta untuk pembelian satu unit Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier, mengatakan persyaratan motor listrik yang mendapatkan insentif harus diproduksi lokal dan memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) lebih dari 40 persen.

Baca Juga: Ini Motor Listrik dengan Sistem Tukar Baterai Yang Dapat Insentif Rp 7 Juta

Baca Juga: Asyik, Beli Motor Listrik Subsidi Rp 7 Juta Bisa Kredit, DP 0 Persen, Cicilan Sampai 5 Tahun

Gesit salah satu merek yang dapat subsidi (Facebook Baskara Dwi Prasetia )

Menurutnya, pemenuhan nilai TKDN dibuktikan dengan sertifikat yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Saat ini jumlah perusahaan industri KBLBB roda dua yang memiliki sertifikasi TKDN di atas 40 persen per hari ini sudah ada delapan perusahaan dengan 13 model motor listrik," tutur Taufiek dalam konferensi pers di Jakarta (20/3/2023).

Meski tak disebutkan secara detail mereknya, sementara ini bocoran motor listrik yang dapat jatah subsidi motor listrik adalah Gesits, Volta, Selis, Smoot dan Viar.

Lebih lanjut, dalam pasal 3 ayat 1 disebutkan beberapa persyaratan untuk masyarakat yang boleh menerima subsidi motor listrik.

Program bantuan diberikan kepada masyarakat tertentu yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

Di antaranya kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 volt ampere.

Pemberian potongan harga hanya bisa diberikan untuk satu kali pembelian KBLBB roda dua yang dilakukan oleh masyarakat tertentu dengan satu nomor induk kependudukan yang sama.

Lalu dalam pasal 4 ayat 1, tercantum bahwa program bantuan diberikan untuk periode tahun anggaran 2023 dan 2024.

Adapun pada 2023 ini akan ada 200 ribu unit motor listrik baru yang mendapatkan subsidi, dan sebanyak 600 ribu unit untuk 2024.