Find Us On Social Media :

Bingung Penentuan Pajak Progresif Mengacu dari KTP atau KK, Bayar Pajak Motor Makin Mahal

By Ahmad Ridho, Jumat, 24 Maret 2023 | 19:10 WIB
Untuk menghindari pajak progresif, pemilik motor yang sudah menjual kendaraanya harus melakukan blokir STNK. (MOTOR Plus-online.com/A. Ridho)

Dengan adanya penghapusan beban BBNKB dan pajak progresif, menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi ragu untuk balik nama kendaraan bermotor.

"Jadi masyarakat tidak perlu ragu-ragu, setiap pindah, balik nama, lapor. Toh nol biayanya," katanya.

Lalu dasar pengenaan pajak progresif mengacu dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)?

Pemotor masih bingung soal pengenaan tarif pajak progresif.

Saat bayar pajak motor tahunan kaget karena biayanya membengkak yang ternyata kena aturan pajak progresif.

Baca Juga: Asyik Pajak Progresif Dihapus di 10 Provinsi Cek Daftarnya Disini Apakah Wilayah Anda Juga Termasuk

Dasar pengenaan pajak progresif adalah per Kartu Keluarga (KK) bukan KTP.

Dengan kata lain meski beda nama pemilik namun masih terdaftar di dalam satu KK akan dikenakan pajak progresif.

Pajak progresif akan diterapkan pada kendaraan dengan kesamaan nama pemilik dengan alamat tempat tinggal pemilik kendaraan.

Agar lebih mudah, pemilik motor bisa cek pajak progresif lewat website resmi Samsat.